Minggu, 12 Maret 2017

Faktor yang menyebabkan pemicu resiko adalah bencana (peril) dan bahaya (hazard)



1.     Faktor yang menyebabkan pemicu resiko adalah bencana (peril) dan bahaya (hazard)
1.    Bencana (peril)
Peril dapat didefinikan sebagai penyebab langsung terjadinya kerugian. Orang-orang dapat mengalami kerugian atau kerusakan karena terjadinya berbagai perils atau bencana. Bencana yang sering terjadi adalah kecelakaan, kebakaran, kecerobohan dan ketidak-jujuran. Bencana-bencana yang dapat menimpa harta-benda dan penghasilan seharusnya dicermati dan dipelajari oleh pengelola risiko sehingga perlindungan yang tepat dapat dilakukan untuk mengendalikannya.
2.    Hazards (Bahaya)
Dibalik suatu bencana atau peril biasanya ada penyebab sesungguhnya. Misalnya, kebakaran yang berkobar disebuah bengkel adalah peril, tetapi mungkin sebelum kebakaran ditempat tersebut terdapat kain-kain berlumuran minyak  tanah berserakan disekitar bangunan bengkel sebagai penyebab awal dari kebakaran tersebut. Keadaan yang buruk tersebut menjadi penyebab kebakaran yang sesungguhnya.

Hazard atau bahaya dapat di definisikan sebagai keadaan yang dapat menimbulkan atau meningkatkan terjadinya kerugian (chance of loss) dari suatu bencana yang terjadi. Hal-hal seperti pemeliharaan rumah-tangga yang buruk, jalan raya yang rusak berlobang, mesin yang tidak terawat, dan pekerjaan yang berbahaya adalah hazards, karena itu semua merupakan keadaan yang dapat meningkatkan terjadinya kerugian.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar