sanbeyol
Minggu, 12 Maret 2017
Deposito menurut undang undang no. 10 tahun 1998
Deposito menurut undang undang
no. 10 tahun 1998
Deposito adalah simpanan yang
penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu
berdasarkan perjanjian Nasabah Penyimpan dengan Ban
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Posting Lebih Baru
Posting Lama
Beranda
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar