A. LATAR
BELAKANG
Perkembangan
dunia bisnis yang semakin kompetitif menyebabkan perubahan besar luar biasa
dalam persaingan, produksi, pemasaran, pengelolaan sumber daya manusia, dan
penanganan transaksi antara perusahaan dengan pelanggan dan perusahaan dengan
perusahaan lain. Persaingan yang bersifat global dan tajam menyebabkan
terjadinya penciutan laba yang diperoleh perusahaan-perusahaan yang memasuki
persaingan tingkat dunia. Hanya perusahaan-perusahaan yang memiliki keunggulan
pada tingkat dunia yang mampu memuaskan atau memenuhi kebutuhan konsumen, mampu
menghasilkan produk yang bermutu, dan cost effevtive (Mulyadi, 1997)
Perubahan-perubahan
tersebut mendorong perusahaan untuk mempersiapkan dirinya agar bisa diterima di
lingkungan global. Keadaan ini memaksa manajemen untuk berupaya menyiapkan,
menyempurnakan ataupun mencari strategi-strategi baru yang menjadikan
perusahaan mampu bertahan dan berkembang dalam persaingan tingkat dunia. Oleh
karena itu perusahaan dalam hal ini manajemen harus mengkaji ulang prinsip-prinsip
yang selama ini digunakan agar dapat bertahan dan bertumbuh dalam persaingan
yang semakin ketat untuk dapat menghasilkan produk dan jasa bagi masyarakat.
Kunci
persaingan dalam pasar global adalah kualitas total yang mancakup
penekanan-penekanan pada kualitas produk, kualitas biaya atau harga, kualitas
pelayanan, kualitas penyerahan tepat waktu, kualitas estetika dan bentuk-bentuk
kualitas lain yang terus berkembang guna memberikan kepuasan terus menerus
kepada pelanggan agar tercipta pelanggan yang loyal (Hansen dan Mowen, 1999).
Sehingga meningkatnya persaingan bisnis memacu manajemen untuk lebih
memperhatikan sedikitnya dua hal penting yaitu “keunggulan” dan “nilai”.
Penilaian
atau pengukuran kinerja merupakan salah satu faktor yang penting dalam perusahaan.
Selain digunakan untuk menilai keberhasilan perusahaan, pengukuran kinerja juga
dapat digunakan sebagai dasar untuk menentukan sistem imbalan dalam perusaan,
misalnya untuk menentukan tingkat gaji karyawan maupun reward yang layak. Pihak
manajemen juga dapat menggunakan pengukuran kinerja perusahaan sebagai alat
untuk mengevaluasi pada periode yang lalu.
Pemakaian
penilaian kinerja tradisional yaitu ROI, Profit Margin dan Rasio Operasi
sebetulnya belum cukup mewakili untuk menyimpulkan apakah kinerja yang dimiliki
oleh suatu perusahaan sudah baik atau belum. Hal ini disebabkan karena ROI,
Profit Marjin dan Rasio Operasi hanya menggambarkan pengukuran efektivitas
penggunaan aktiva serta laba dalam mendukung penjualan selama periode
tgertentu. Ukuran-ukuran keuangan tidak memberikan gambaran yang riil mengenai
keadaan perusahaan karena tidak memperhatikan hal-hal lain di luar sisi
finansial misalnmya sisi pelanggan yang merupakan fokus penting bagi perusahaan
dan karyawan, padahal dua hal tersebut merupakan roda penggerak bagi kegiatan
perusahaan (Kaplan dan Norton, 1996).
Dalam
akuntansi manajemen dikenal alat analisis yang bertujuan untuk menunjang proses
manajemen yang disebut dengan Balanced Scorecard yang dikembangkan oleh Norton
pada tahun 1990. Balanced Scorecard merupakan suatu ukuran yang cukup
komprehensif dalam mewujudkan kinerja, yang mana keberhasilan keuangan yang
dicapai perusahaan bersifat jangka panjang (Mulyadi dan Johny Setyawan, 1999). Balanced
Scorecard tidak hanya sekedar alat pengukur kinerja perusahaan tetapi
merupakan suatu bentuk transformasi strategik secara total kepada seluruh
tingkatan dalam organisasi. Dengan pengukuran kinerja yang komprehensif tidak
hanya merupakan ukuran-ukuran keuangan tetapi penggabungan ukuran-ukuran keuangan
dan non keuangan maka perusahaan dapat menjalankan bisnisnya dengan lebih baik.
Kinerja dan Penilaian Kinerja
Kinerja
adalah suatu tampilan keadaan secara utuh atas perusahaan selama periode waktu
tertentu, merupakan hasil atau prestasi yang dipengaruhi oleh kegiatan
operasional perusahaan dalam memanfaatkan sumber-sumber daya yang dimiliki
(Helfert, 1996).
Kinerja
merupakan suatu istilah secara umum yang digunakan untuk sebagian atau seluruh
tindakan atau aktivitas dari suatu organisasi pada suatu periode dengan
referensi pada sejumlah standar seperti biaya-biaya masa lalu atau yang
diproyeksikan, dengan dasar efisiensi, pertanggungjawaban atau akuntabilitas
manajemen dan semacamnya.
Adapun
kinerja menurut Mulyadi adalah penentuan secara periodik efektivitas
operasional organisasi, bagian organisasi dan karyawannya berdasarkan sasaran,
standar dan kriteria yang telah ditetapkan sebelumnya.
Tujuan
utama dari penilaian kinerja adalah untuk memotivasi personal dalam mencapai
sasaran organisasi dan dalam memenuhi standar perilaku yang telah ditetapkan
sebelumnya, sehingga membuahkan tindakan dan hasil yang diinginkan oleh
organisasi (Mulyadi dan Johny setyawan, 1999).
Penilaaian
kinerja dapat digunakan untuk menekan perilaku yang tidak semstinya dan untuk
merangsang serta menegakkan perilaku yang semestinya diinginkan, melalui umpan
balik hasil kinerja pada waktunya serta pemberian penghargaan, baik yang
bersifat intrinsik maupun ekstrinsik.
Menurut Mulyadi penilaian kinerja
dapat dimanfaatkan oleh manajemen untuk:
– Mengelola operasi organisasi
secara efektif dan efisien melalui pemotivasian karyawan secara maksimum.
– Membantu pengambilan
keputusan yang bersangkutan dengan karyawannya seperti promosi, pemberhentian,
mutasi.
– Mengidentifikasi kebutuhan
pelatihan dan pengembangan karyawan dan untuk menyediakan kriteria seleksi dan
evaluasi program pelatihan karyawan.
– Menyediakan umpan balik bagi
karyawan mengeai bagaimana atasan mereka menilai kinerja mereka.
–
Menyediakan suatu dasar bagi distribusi penghargaan
Balanced Scorecard.
Balanced
scorecard merupakan
suatu metode penilaian kinerja perusahaan dengan mempertimbangkan empat
perspektif untuk mengukur kinerja perusahaan yaitu: perspektif keuangan,
pelanggan, proses bisnis internal serta proses pebelajaran dan pertumbuhan.
Dari keempat perspektif tersebut dapat dilihat bahwa balanced scorecard
menekankan perspektif keuangan dan non keuangan. Pendekatan Balanced Scorecard
dimaksudkan untuk menjawab pertanyaan pokok yaitu (Kaplan dan Norton, 1996):
–
Bagaimana penampilan perusahaan dimata para pemegang saham?. (perspektif
keuangan).
–
Bagaimana pandangan para pelanggan terhadap perusahaan ? (Perspektif
pelanggan).
–
Apa yang menjadi keunggulan perusahaan? (Perspektif proses internal).
–
Apa perusahaan harus terus menerus melakukan perbaikan dan menciptakan
nilai secara berkesinambungan? (Perspektif pembelajaran dan pertumbuhan).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar